Beranda Kesehatan Positif Covid-19, Satu Pegawai DPMPD Pandeglang Meninggal Dunia

Positif Covid-19, Satu Pegawai DPMPD Pandeglang Meninggal Dunia

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan. (Foto: Memed/Bantennews)

 

PANDEGLANG – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dinyatakan positif Covid-19. Pegawai itu sempat dirawat di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi, pada 4 September 2020 yang bersangkutan sempat dirawat di PKM Saketi dan pada 7 September 2020 diperbolehkan pulang dengan diagnosa Typoid. Selanjutnya, pada 10 September 2020 yang bersangkutan kembali berobat di salah satu dokter yang ada di Kecamatan Cipeucang, oleh dokter itu disarankan untuk ke RSUD Berkah Pandeglang dan dirawat kembali di ruang isolasi RSUD Pandeglang.

Pada 12 September 2020 pasien dirujuk ke RSUD Banten dan masuk ke ruangan ICU karena kondisinya mengalami perburukan, selanjutnya pada 17 September 2020 Hasil Swab pasien keluar dengan dinyatakan positif Covid-19 dan pada hari yang sama dinyatakan meninggal pada jam 17:30 WIB di RSUD Banten.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengakui bahwa ada pegawainya yang meninggal dunia, namun dirinya tidak bisa menyampaikan apakah orang itu meninggal karena Covid-19 atau karena sakit biasa.

“Ada pegawai negeri kami yang meninggal dunia kemarin tepatnya tadi malam habis magrib, kalau positif Covid-19 atau bukan kami tidak bisa memastikan tapi gejalanya ada kesana (Covid-19). Memang dari awal September itu beliau sakit dan sempat di rawat di puskesmas, di rujuk ke RSUD Berkah dan di rujuk kembali ke RSUD Banten,” jelas Doni, Jumat (18/9/2020).

Kata Doni, sebelum meninggal pasien itu sempat melakukan perjalanan ke rumah saudaranya yang berada di Bandung dan sempat pula pergi bersama keluarganya ke pantai yang ada di Kecamatan Panimbang.

“Jadi memang istrinya orang Bandung dan kemarin beliau menikahkan adiknya dan beliau hadir disana,” katanya.

Mantan Camat Banjar ini melanjutkan, untuk mencegah terjadinya penyebaran di lingkungan kantor DPMPD, pihaknya sudah melakukan uji Swab pada 50 persen pegawainya dan menghentikan sementara kegiatan di kantor itu.

“Hari Kamis kami melakukan uji Swab di kantor kami sudah 50 persen dan sisanya nanti akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan karena kami sudah 2 Minggu work from home. Untuk sementara kami tutup dulu selama 5 hari karena kami juga menjaga agar tidak terjadi klaster perkantoran hingga kami memastikan pegawai kami aman sehingga pada saat memberikan pelayan tidak ada masalah dikemudian hari,,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini