Beranda Hukum Polsek Rangkasbitung Ungkap Tiga Lokasi Pencurian Motor

Polsek Rangkasbitung Ungkap Tiga Lokasi Pencurian Motor

Terduga pelaku curanmor setelah diamuk massa mendapat perawatan di RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung.

LEBAK – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dalam dua pekan telah mengungkap tiga lokasi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan lokasi pencurian terjadi di Terminal Kalijaga, Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (24/5/2022).

Satu Honda Beat A -6597-OB milik Ahmad Topari dicuri oleh YP (44). Pelaku merusak kunci kontak kendaraan dengan letter T. Belum sempat membawa motor curian, pedagang dan warga sekitar mengetahui perbuatan YP.

Warga langsung menangkap YP dan langsung menghadiahinya dengan bogem mentah. “Pelaku pencurian tersebut sampai mengalami luka berat pada bagian kepala mengeluarkan banyak darah sehingga pelaku dalam keadaan kritis,” ujar Kapolsek.

Setibanya anggota Polsek Rangkasbitung, terduaga pelaku langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo guna menerima perawatan medis.

Polisi mengamankan barang bukti Honda Beat A-6597-OB, STNK, kunci letter T. (red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini