Beranda Hukum Polsek Pandeglang Amanakan 24 Pelajar dan 9 Senjata Tajam

Polsek Pandeglang Amanakan 24 Pelajar dan 9 Senjata Tajam

Polsek Pandeglang mengamankan 24 pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: Dok. Humas Polres Pandeglang)
Polsek Pandeglang mengamankan 24 pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: Dok. Humas Polres Pandeglang)

PANDEGLANG – Polsek Pandeglang mengamankan 24 pelajar dari berbagai sekolah yang akan melakukan aksi tawuran di Kampung Maja Pasar, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari Pandeglang pada Kamis (21/12/2023) malam.

Diduga, puluhan pelajar ini akan menyerang pelajar lain namun berhasil digagalkan setelah ada laporan dari masyarakat ke Polsek Pandeglang. Puluhan pelajar ini sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan setelah mendapat bantuan dari warga.

Kapolsek Pandeglang, Kompol Didik Sulistya menyampaikan bahwa penangkapan puluhan pelajar ini berkat adanya infomasi dari masyarakat yang melihat gelagat dari para pelajar yang mencurigakan.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, 24 pelajar ini berasal dari berbagai sekolah di Pandeglang. Dalam operasi ini diamankan barang bukti berupa 9 senjata tajam berupa celurit,” kata Didik, Jumat (22/12/2023).

Kapolsek menjelaskan, saat ini seluruh pelajar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pandeglang guna mengungkap motif para pelajar yang akan melakukan aksi tawuran.

Kapolsek juga mengimbau kepada semua orang tua agar berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif seperti tawuran. Ia juga berterimakasih pada masyarakat yang telah membantu pihaknya menggagalkan aksi tawuran.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi tawuran ini,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ