Beranda Hukum Polsek Pamarayan Tangkap Dua Pembobol Gerai HP

Polsek Pamarayan Tangkap Dua Pembobol Gerai HP

Polisi melakukan olah TKP. (IST)

SERANG– Unit Reskrim Polsek Pamarayan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gerai handphone milik warga Kampung Blokang, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Dua pelaku berinisial AR (24), warga Cikeusal, dan RA (24), warga Bandung Boboko ditangkap beberapa jam setelah laporan dari korban diterima polisi.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis dini hari (26/3/2026) kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Polisi menyebut, para pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara membobol dinding toko yang berbahan GRC.

“Mereka merusak dinding counter untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, (27/3/2026).

Yusuf mengungkapkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang juga pemilik bengkel yang berada di sebelah lokasi kejadian. Sekitar pukul 08.00 WIB, kata dia, seseorang saksi hendak membuka bengkel, ia melihat dinding ruko sudah dalam kondisi jebol.

Saksi kemudian menghubungi korban untuk memastikan kondisi tokonya. Setelah tiba di lokasi, korban mendapati sejumlah barangnya telah raib dicuri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamarayan sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlaj saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

“Dari rekaman CCTV, kami memperoleh ciri-ciri pelaku yang kemudian dikembangkan dalam penyelidikan,” sampainya.

Polisi yang sudah mengidentifikasi identitas pelaku, segera mengejar dan melacak keberadaan pelaku di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal. Sehingga keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kurang lebih tiga jam setelah laporan, kedua pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya,” terangnya.

Baca Juga :  Buronan Pencuri Peralatan Workshop Diringkus Polsek Cikupa Tangerang

Dengan begitu, kedua tersangka itu kini telah dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Ahmad Fauzi