Beranda Hukum Polsek Kasemen Kewalahan Hadapi Praktik Parkir Liar di Banten Lama

Polsek Kasemen Kewalahan Hadapi Praktik Parkir Liar di Banten Lama

Kapolsek Kasemen AKP Much. Cuaib.

 

SERANG – Polsek Kasemen mengaku kewalahan menghadapi praktik parkir liar di kawasan wisata religi Banten Lama. Pasalnya, meski sudah ditutup, warga memanfaatkan gang untuk menampung kendaraan peziarah di masa pandemi Covid-19.

“Makanya kemarin kita tutup tapi ada yang memanfaatkan parkir di gang-gang kecil. Kalau sudah ditutup di KPW (kawasan penunjang wisata) Sukadiri kita sudah tutup tapi masyarakat tidak patuh dia bikin tempat parkir lain,” kata Kapolsek Kasemen AKP Much. Cuaib kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Cuaib menambahkan bahwa pihaknya hanya mampu mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada, terutama untuk tidak memasuki kawasan Banten Lama hingga berakhir wabah Corona.

“Kalau kita selalu menghimbau ke masyarakat jangan memberikan fasilitas berkumpul yang tidak mungkin hindari kumpulan orang banyak,” katanya.

Terkait praktik parkir liar, ia mengaku tidak bisa menggunakan pendekatan hukum terhadap masyarakat.
“Kalau ditindaklanjuti pihak kepolisian pasti, tapi itu sifatnya menghimbau. Masyarakat yang mau parkir atau ziarah apalagi menyusahkan orang yang susah. Kalau ditindak secara hukum belum tapi kalau tindakan secara persuasif itu pasti,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa masyarakat memanfaatkan libur lebaran untuk memungut biaya parkir liar di kawasan wisata Banten Lama. Mereka memasang tarif Rp5000 untuk kendaraan roda dua.

Tarif tersebut, di luar ketentuan dari Dinas Perhubungan Kota Serang. Menurut Perda, tarif parkir untuk kendaraan roda dua hanya Rp2000 per unit. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini