Beranda Hukum Polsek Karawaci Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol Tangerang

Polsek Karawaci Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid saat melaksanakan patroli kring serse pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kompol Hadi Wiyono.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP yang berperan sebagai pemetik dan S sebagai joki. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni mendorong sepeda motor saat situasi sedang lengang. Rencananya, hasil kejahatan tersebut akan dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman,” tegasnya.

Baca Juga :  KLH Beri Sinyal Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Sungai Ciujung

Tim Redaksi