Beranda Hukum Polsek Ciwandan Bekuk 2 Tersangka Pencuri Kabel PT Growth Java Industry

Polsek Ciwandan Bekuk 2 Tersangka Pencuri Kabel PT Growth Java Industry

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

CILEGON – Unit Reskrim Polsek Ciwandan membekuk dua orang pelaku pencurian kabel milik PT Growth Java Industry (GJI). Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian di area perusahaan penghasil Nikel Pig Iron tersebut.

Kedua tersangka diamankan usai petugas kepolisian mendapatkan laporan bahwa di area perusahaan sering di temukan kabel panel listrik yang kondisinya sudah terpotong diduga akibat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku dengan inisial masing-masing SB dan JH masuk ke dalam area perusahaan melalui sebuah tower yang tersambung dengan bukit yang berada di belakang perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

“Pelaku mengambil barang berupa kabel panel listrik pada malam hari,” ujar Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/4/2021).

Kapolsek menuturkan, selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti gunting potong, carter dan tali tambang.

“Barang buktinya 24 potongan kabel panel listrik, satu gunting potong, satu buah carter dan tali tambang,” terangnya.

Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciwandan. Pelaku terjerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan terancam hukuman 7 tahun penjara.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ