Beranda Hukum Polsek Ciputat Timur Dirikan Tujuh Pos Pantau, Targetkan Zero Tawuran Selama Ramadan...

Polsek Ciputat Timur Dirikan Tujuh Pos Pantau, Targetkan Zero Tawuran Selama Ramadan 2026

Kapolsek Ciputat Timur, AKP Bambang Askar Sodiq

TANGSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur memperketat pengamanan selama Ramadan 2026 dengan mendirikan tujuh pos pantau di sejumlah titik rawan.

Kapolsek Ciputat Timur, AKP Bambang Askar Sodiq, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan situasi zero tawuran di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur. Komitmen itu dihasilkan melalui koordinasi bersama unsur kecamatan dan TNI setempat.

“Sesuai kesepakatan dengan camat dan danramil, kami mendirikan pos pantau di tujuh titik,” ujar Bambang, Kamis (19/2/2026).

Menurut Bambang, pos pantau tidak hanya difungsikan untuk mencegah tawuran antarwarga atau remaja, tetapi juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap muncul selama Ramadan. Di antaranya balapan liar, aksi trek-trekan sepeda motor, hingga kegiatan sahur on the road (SOTR) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia menjelaskan, personel kepolisian akan melakukan pengawasan secara berkala di sekitar pos pantau, terutama pada jam-jam rawan, seperti selepas salat tarawih dan menjelang waktu sahur. Pengamanan dilakukan secara terpadu agar aktivitas masyarakat selama Ramadan dapat berlangsung aman dan tertib.

“Pendirian pos pantau ini merupakan bentuk pengawasan dan antisipasi terhadap tawuran maupun kejahatan jalanan selama bulan Ramadan, sehingga situasi tetap kondusif,” katanya.

Adapun tujuh titik pos pantau tersebut tersebar di Kelurahan Jombang, Sawah Lama, Rempoa, Cipayung, Pisangan, Pondok Ranji, dan Ciputat. Lokasi-lokasi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui layanan call center Polri 110 atau menghubungi petugas kepolisian terdekat.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo