Beranda Hukum Polsek Ciputat Bekuk 2 Pengedar Narkoba Saat Sedang Transaksi di Serpong Utara

Polsek Ciputat Bekuk 2 Pengedar Narkoba Saat Sedang Transaksi di Serpong Utara

Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolsek Ciputat Timur (Foto: Ihya Ulumuddin)

TANGSEL – Dicurigai sebagai pengedar narkoba, sejumlah warga melaporkan 2 pemuda di Serpong Utara ke Polsek Ciputat Timur. Benar saja, setelah digeruduk, pemuda tersebut tengah melakukan transaksi narkoba.

Dijelaskan Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu, kronologis kejadiannya, pada Rabu (14/10/2020) lalu sekira pukul 18.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di pergudangan multiguna Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara akan ada transaksi narkoba.

Kemudian pihaknya segera meluncur ke TKP dan sesuai laporan ada 2 pemuda yang sedang duduk di meja. Setelah didapat identitas pemuda tersebut adalah Diki Hardiansyah alias dan Firdaus alias Idrus.

“Setelah kami lakukan pengamanan kemudian kami geledah, di depan dia tertangkap, diamankanlah 5 gram sabu dan 10 gram di dalam kantong plastik. Kemudian kita kembangkan, kami lakukan interogasi lagi terhadap Idrus,” ungkap Hitler dalam keterangan pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (15/1/20201).

“Kemudian kami lakukan penggeledahan ke kontrakannya di Paku Alam, dan ditemukan sabu seberat 1,4 gram di dalam ember, kemudian dapat lagi 145 gram di dalam ember juga, jadi semua sabu yang kami amankan itu 1.200 gram,” imbuhnya.

Dalam kesempatan rilis itu juga, Polsek Ciputat bersama BNN Tangsel memusnahkan barang bukti dengan cara diblender.

Menurut Hitler, narkoba tersebut berasal dari dalam negeri, padahal nampak bungkusannya berupa sejenis teh bertuliskan huruf Mandarin. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ