Beranda Hukum Cegah Banjir Polsek Cilegon Tanam Pohon

Cegah Banjir Polsek Cilegon Tanam Pohon

Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman bersama jajaran dan tokoh masyarakat melakukan penanaman pohon untuk penghijauan dan mencegah banjir, longsor dan polusi udara. (Ist)

CILEGON – Dalam rangka mengkampanyekan penghijauan dan pencegahan banjir di wilayah Cilegon, Polsek Cilegon mengajak masyarakat melakukan penanaman pohon di lingkungan Bagendung RT 11 RW 05, Kelurahan Bendungan, Kota Cilegon, Jumat (10/1/2020).

Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman mengatakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan. Apalagi beberapa daerah Banten berpotensi sebagai wilayah rawan longsor dan banjir. Maka dari itu Polsek mengajak masyarakat Cilegon untuk berpartisipasi melakukan gerakan tanam pohon.

”Penanaman pohon ini merupakan instruksi dari Kapolri untuk menghijaukan lingkungan kita. Kemudian yang terutama di wilayah hukum polsek cilegon,” ujarnya.

Dikatakan Jajang, ke depan pihaknya akan terus mengampanyekan gerakan penghijauan dan pencegahan banjir kepada masyarakat. Sehingga Kecamatan Cilegon menjadi daerah yang terbebas dari banjir, longsor dan bebas dari polusi udara.

“Kami berharap masyarakat sekitar mendukung penuh upaya kepolisian dalam gerakan tanam pohon ini. Sehingga daerah Cilegon jadi aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam kegiatan sejumlah tokoh masyarakat juga hadir di antaranya Kanit Binmas Polsek Cilegon AKP Nana Supriatna, Panit Binmas Polsek Cilegon Iptu Abdurahman, Bhabinkamtibmas Kecamatan Cilegon, Lurah Bendungan H. Maman dan pemilik tanah Tajudin.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News