Beranda Kesehatan Polsek Cikeusal Amankan ODGJ yang Masuk Permukiman Warga

Polsek Cikeusal Amankan ODGJ yang Masuk Permukiman Warga

SERANG – Polsek Cikeusal mengamankan seorang pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Kamis (24/2/2022).

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi mengatakan sebelumnya masyarakat Desa Bantar Panjang menemukan seseorang yang diduga ODGJ pada malam hari.

“Saat diajak berkomunikasi seperti orang yang tidak nyambung kayak orang biasanya. Akhirnya masyarakat menyerahkannya ke Polsek Cikeusal,” ujar Kapolsek melalui keterangan tertulis yang diterima BantenNews.co.id pada Jumat (25/2/2022).

Untuk mendapatkan keterangan, salah satu Anggota Polsek Cikeusal Aipda Iwan mencoba mengajak ngobrol pria tersebut namun memang saat berkomunikasi sudah tidak seperti layaknya orang normal.

Untuk mengantisipasi hal yang dapat meresahkan masyarakat, akhirnya Polsek Cikeusal memutuskan untuk menitipkan pria tersebut ke Yayasan Bani Syifa Panti Rehabilitasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini