Beranda Hukum Polsek Carenang Tembak Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran

Polsek Carenang Tembak Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran

Tim Opsnal Polsek Carenang berhasil menciduk Eman (39) pelaku spesialis pencurian motor parkiran, Jumat (28/1/2022).

SERANG – Tim Opsnal Polsek Carenang berhasil menciduk Eman (39) pelaku spesialis pencurian motor parkiran, Jumat (28/1/2022). Tidak hanya itu, petugas juga menghadiahkan timah panas untuk melumpuhkan tersangka.

Polisi menangkap Eman di gerbang Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang.”Tersangka Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di gerbang sebuah perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Sabtu (29/1/2022).

Kapolres menjelaskan pada saat penyergapan tersangka Eman sempat berupaya melawan namun akhirnya tidak berkutik dan langsung digelandang berikut barang bukti motor hasil curian ke Mapolsek Carenang.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari ini sudah 4 kali menggasak motor di wilayah hukum Polsek Carenang,” terang Kapolres didampingi Kapolsek AKP Samsul Fuad.

Dalam pengembangan untuk mendapatkan kembali barang bukti motor hasil curian, kata Kapolres, tersangka kembali melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri. Karena melawan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.

“Saat pengembangan untuk mendapatkan motor hasil kejahatan, tersangka kembali melawan. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Sementara AKP Samsul Fuad menambahkan aksi terakhir dilakukan tersangka Eman di wilayah Carenang dilakukan pada Kamis (19/1) sekira pukul 02:00. Korbannya adalah Sri, warga Kampung Gardu Kisalam, Desa Mandaya yang kehilangan Honda Scoopy serta 2 unit handphone.

“Tersangka masuk rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng. Kemudian mengambil Honda Scoopy yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta handphone,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan sejauh ini tersangka mengaku pelaku tunggal dan belum pernah tertangkap. Selain melakukan aksi di wilayah Carenang, tersangka juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Tangerang.

“Selain menyasar motor yang diparkir di halaman, tersangka juga mencuri motor yang ada di dalam rumah masuk dengan cara membongkar jendela menggunakan obeng pada saat penghuni rumah masih tertidur,” jelasnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 5 unit motor berbagai merk dan 1 unit handphone hasil curian, 6 pasang plat nopol kunci T, obeng serta golok. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini