Beranda Hukum Polsek Cadasari Pandeglang Gencarkan Oprasi Miras

Polsek Cadasari Pandeglang Gencarkan Oprasi Miras

Anggota Polsek Cadasari sedang mendata Miras disalah satu warung yang dilakukan razia.

PANDEGLANG – Polsek Cadasari menggencarkan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya Minuman Keras (Miras) dan gangguan ketertiban umum di wilayah hukumnya.

Operasi Bina Kusuma yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Cadasari berhasil mengamankan sejumlah miras di antaranya Anggur Ginseng Intisari 1 botol, Anggur Kolesom Cap Orang Tua 1 botol dan Anggur Merah Cap Orang Tua 1 botol.

Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan penyitaan miras yang dilakukan oleh Polsek Cadasari berkat informasi masyarakat.

“Operasi yang kami lakukan menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Cadasari,” jelas Kapolsek, Selasa (22/3/2022).

Luthfi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan mengingat belakangan ini tindakan kriminal dan terjadinya kecelakaan lalu lintas dipicu adanya mengkonsumsi miras.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Kepada masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini