Beranda Hukum Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, umumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Dok. Polri)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang menelan ratusan korban meninggal dunia.

“Ada enam tersangka,” kata Sigit, dikutip dari Suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka tersebut, dikatakan Sigit, memiliki peranan yang berbeda dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

“AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi,” terang Sigit.

Tersangka selanjutnya yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Scurity Officer Arema FC.

Kemudian, lanjut Sigit, tiga tersangka lainnya merupakan anggota kepolisian, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan gas air mata.

Dua dari tiga tersangka dari unsur kepolisian ini, adalah mereka yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata.

“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata,” tuturnya.

“Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” tegas Kapolri.

Tersangka terakhir yang juga merupakan bagian dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS, yang diketahui mengabaikan aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.

“WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata,” imbuhnya.

Keenam tersangka yang diumumkan tersebut, kata Sigit, merupakan hasil dari penyelidikan tim investigasi terhadap 48 orang saksi, yang mana 31 di antaranya merupakan personel Polri. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini