Beranda Hukum Polri Siap Berantas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polri Siap Berantas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, umumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Dok. Polri)

JAKARTA – Polri siap memberantas masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebagai langkah awal, mereka akan melakukaan pemetaan. Diketahui, penanganan TPPO ini merupakan tindaklanjut atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari PMJNews.com pada Kamis (1/6/2023).

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim TPPO. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan mengambil langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim TPPO, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah TPPO dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini