Beranda Hukum Polri Bakal Umumkan Tersangka dalam Insiden Kanjuruhan Sore Ini

Polri Bakal Umumkan Tersangka dalam Insiden Kanjuruhan Sore Ini

Seorang anak digendong saat tragedi Kanjuruhan - foto istimewa Republika.co.id

JAKARTA – Sore ini, Kamis (6/10/2022), Polri bakal mengumumkan tersangka dalam perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC (Aremania) pada Sabtu (1/10/2022), malam.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan hingga kini tim investigasi tengah melakukan pendalaman sebelum menetapkan tersangka kasus kerusuhan maut di stadion Kanjuruhan, Malang.

“Tim investigasi menerapkan unsur kehati-hatian dan kecermatan sebelum menetapkan tersangka. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim. Insya Allah nanti sore akan kami sampaikan progres dari tim investigasi (Penetapan Tersangka),” ucap Dedi, Kamis (6/10/2022), melansir Suara.com.

Menurut dia, tim investigasi sudah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan masih intens dilakukan hingga hari ini.

“Tim investigasi dari Propam maupun Irwasum, juga tim sidik gabungan dari Bareskrim maupun Polda Jatim sedang melakukan pendalaman, selesai itu baru bisa disampaikan update perkembangannya,” katanya.

Menurutnya, keterangan berhasil dikumpulkan dari 35 saksi dan kini masih dalam proses pendalaman. Hasil investigasi sementara sudah dilaporkan ke Wakapolri.

“Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal,” bebernya.

Dedi mengatakan tim investigasi sudah bergerak cepat melakukan tugas yang dititahkan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

“Tim telah diinstruksikan untuk bekerja cepat sesuai arahan Presiden,” imbuhnya.
(Red)

(Sumber: Suara.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini