Beranda Hukum Polresta Tangerang Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Bandel Ingin Mudik

Polresta Tangerang Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Bandel Ingin Mudik

Kapolres Kota Tangerang, AKBP Ade Ary

KAB. TANGERANG – Polres Kota Tangerang tengah mempersiapkan sosialisasi larangan mudik tahun 2020. Sosilasi tersebut nantinya akan digelar pada Operasi Ketupat.

Kapolres Kota Tangerang, AKBP Ade Ary mengatakan penerapan sosialisasi larangan mudik ini bakal sama mekanismenya dengan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Mekanismenya sama dengan PSBB. Kita berikan edukasi ke masyarakat soal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat bulan Ramadan, seperti instruksi pemerintah,” kata Ary, Rabu (22/4/2020).

Kendati, jika dalam proses pengamanan Ramadan tersebut ditemukan masyarakat yang melanggar dan tetap melakukan perjalanan mudik, maka pihaknya sudah menyiapkan sanksi khusus.
Diantaranya, pelanggar nanti diberikan teguran lisan, kemudian pihaknya juga mendata secara digital dengan cara memfoto kartu identitas dan SIM serta wajahnya.

“Kemudian kita laporkan pada pimpinan daerah melalui aplikasi Corona. Namun, ada juga yang kita tegur melalui surat teguran,” tandasnya.

Disisi lain, Kapolres mengungkapkan pengamanan Ramadan 2020 dikerahkan personel sebanyak 987 petugas, yang nantinya berjaga di posko lebaran atau check point sambil patroli.

“Seluruh personel kita optimalkan untuk persiapan pengamanan selama Ramadan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan larangan untuk mudik lebaran tahun 2020 bagi seluruh masyarakat dan kalangan. Keputusan ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini