Beranda Hukum Polresta Tangerang Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Me Gacoan Balaraja

Polresta Tangerang Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Me Gacoan Balaraja

Anggota Polisi menelusuri dugaan pelecehan seksual di Me Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Polresta Tangerang terus mendalami dugaan pelecehan seksual di retoran Me Gacoan, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, insiden tak mengenakan dialami seorang perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengunjung lain di restoran cepat saji Me Gacoan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan, kronologi kejadian yang terjadi pada, Selasa (28/10/2025) lalu sekira pukul 19.08 WIB.

Mulanya pelaku datang bersama keluarganya untuk bersantap malam. Usai makan, keluarga sempat ke area playground dan meninggalkan pelaku di meja.

“Saat kembali, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pengunjung perempuan yang mengantre di kasir,” kata Indra dalam keterangannya, Jumat (31/10/2026).

Usai kejadian itu, korban melapor ke karyawan dan dari rekaman CCTV terlihat adanya dugaan pelecehan. Keluarga pelaku kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan ODGJ, sehingga korban memaafkan.

Lebih lanjut Indra menegaskan, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah untuk memastikan kejadian tersebut ditangani dengan tepat. Dugaan pelecehan seksual itu sempat ramai di bahas di media sosial.

“Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Untuk itu, Indra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan sikap empati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar.

“Kami memahami keresahan masyarakat, namun di sisi lain kita juga perlu memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar pelaku dapat mendapatkan penanganan yang tepat,” katanua.

Sementara itu, Kepala Toko Me Gacoan Balaraja, Faris Saputra membenarkan keluarga pelaku telah mengakui dan meminta maaf atas kejadian yang sempat membuat suasana restoran menjadi heboh.

“Keluarga pelaku langsung menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ dan tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya. Korban memahami situasi tersebut dan memilih memaafkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Tangerang Bentuk Satgas dan Monitoring

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd