Beranda Hukum Polresta Serang Kota Angkat Bicara Soal Pemuda Meninggal di Panti Rehab

Polresta Serang Kota Angkat Bicara Soal Pemuda Meninggal di Panti Rehab

Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani. (Audindra/bantennews)

SERANG – Polresta Serang Kota merespon kecurigaan pihak keluarga Muhamad Reyhan Abiyan (22) yang melaporkan Satresnarkoba Polresta Serang Kota ke Propam Polda Banten terkait dugaan ketidakprofesionalan.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan, pihak Satresnarkoba sudah melakukan seluruh prosedur sesuai dengan prosedur yang tertuang di KUHAP.

Mengenai kecurigaan terkait barang bukti, pihaknya memastikan penangkapan awal Reyhan hingga penyerahan dia ke Yayasan Rehabilitasi Indonesia Bersinar di Kabupaten Tangerang dilakukan dengan dasar yang jelas dan sesuai prosedur yang benar. Komunikasi juga dijalin dengan salah satu anggota keluarga korban.

“Berdasarkan keterangan dari penyidik bahwasanya yang dilakukan dalam penyidikan selalu dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” kata Raden kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Mengenai laporan keluarga ke Propam Polda Banten, Raden menuturkan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

Ia mengaku, pihak Polresta tidak keberatan dengan laporan tersebut dan masih menunggu hasil penyelidikan Propam.

“Iya memang ada aduan (ke Propam). Kami juga di sini juga ingin menyampaikan bahwasanya kami turut berduka cita, semoga almarhum diberikan ampunan dari Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi keteguhan hati untuk sabar dan ikhlas,” ujar Raden.

 

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News