Beranda Hukum Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Honorer Rumini

Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Honorer Rumini

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono Adipradono. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan akan menindaklanjuti terkait kasus Rumini, setelah mantan guru tersebut melapor ke polisi.

Seperti diketahui sebelumnya, laporan Rumini kepada polisi tersebut prihal dirinya yang merasa diintimidasi dan dianiaya oleh pihak sekolah lantaran mencoba membongkar pungutan liar (Pungli).

Baca juga:Rumini Laporkan Pungli ke Polres Tangerang Selatan

“Ini masih proses lidik masih kita dalami semua, harap bersabar atas kasusnya. Untuk bukti masih belum kita simpulkan karena kita masih membutuhkan keterangan saksi lain. Kesimpulan dari tindak pidanan kasus ini belum bisa kita simpulkan,” ungkap Muharam di Makopolres Tangsel, Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Selasa (16/7/2019).

Menurut Muharam, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Taryono, namun belum diketahui waktunya. Yang jelas, lanjutnya, beberapa pihak terkait dari pihak Rumini dipanggil semua.

“Kita sudah merencanakan memang semua yang terkait akan kita undang untuk klarifikasi, pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kota Tangerang Selatan belum kita undang,” jelasnya.

“Rumini kan Kamis pekan lalu sudah memberikan keterangan. Ya kita juga membutuhkan keterangan saksi terkait, karena kita yang mengundang maka butuh proses,” tambahnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini