Beranda Hukum Polres Tangsel Catat Tindak 735 Pelanggar Operasi Zebra 2025

Polres Tangsel Catat Tindak 735 Pelanggar Operasi Zebra 2025

Anggota Satlantas Polres Tangsel melakukan razia kendaraan. (Istimewa)

TANGSEL – Sebanyak 735 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selama Operasi Zebra 2025, pada 17–30 November.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman menyebut dari jumlah keseluruhan, 365 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile, 76 ditilang manual dan 303 lainnya diberi teguran langsung.

“Total 735 pelanggar sejak 17 sampai 30 November,” kata Danny, Selasa (2/12/2025).

Ia menuturkan pengendara roda dua mendominasi pelanggaran, yakni 254 kendaraan, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm berjumlah 214 kasus dan melawan arus berjumlah 40 kasus.

Untuk pengendara mobil, polisi mencatat 178 pelanggaran, didominasi pelanggaran marka jalan berjumlah 174 kasus dan empat kasus tidak menggunakan sabuk pengaman.

Danny menyebut hasil penindakan ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Tangsel.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd