Beranda Hukum Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR kepada Pedagang

Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR kepada Pedagang

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih. (IST)

TANGSEL – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menindak tegas bagi setiap oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada para pedagang.

Seperti diketahui, aksi tersebut sering terjadi menjelang hari raya idul fitri. Para oknum ormas biasanya memanfaatkan momen tersebut untuk keuntungan pribadinya.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel Ipda Galih. Menurutnya, bagi oknum ormas baik perorangan maupun kelompok yang memeras pedagang dengan cara meminta THR dengan paksa akan ditindak.

“Ini berdasarkan perintah Kapolres ya. Jika terjadi seperti itu berarti harus ditindak karena sudah terjadi pemerasan dan aksi premanisme,” ujar Galih saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon, Jumat (24/3/2023).

Galih meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi. Dirinya menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku pemerasan dengan hukum yang berlaku.

“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini