Beranda Hukum Polres Tangerang Tangkap 4 Penipu dengan Modus Ganjal ATM

Polres Tangerang Tangkap 4 Penipu dengan Modus Ganjal ATM

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG –  Satreskrim Polres Tangerang Selatan membekuk empat tersangka penipuan modus mengganjal ATM yakni Joey alias Joy (24), Rendy Febrianto (25), Tomi Suryanto (30) dan Agung Tri Pamungkas (17).

Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kanit Resmob IPDA Agam Tsaani. Keempat tersangka yang relatif masih muda itu sering melakukan penipuan dengan modus menggangal ATM di beberapa Mall seperti Mall Karawaci dan Sumarecon Mall Tangerang.

“Terpaksa harus kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan personil saat akan ditangkap” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (19/11/2018).

Argo menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Raysa Gohtami (19), Agus Purwanto (21) dan Andi Rahmat (38). Korban menyebutkan Sabtu (17/11) saat berada di Super Mall Karawaci dan akan menarik dana tunai pada ATM, mengalami kesulitan dalam mengambil kartu ATM yang tidak dapat keluar dari Mesin.

Korban kemudian didekati oleh para pelaku dan diajak berbincang sehingga terbawa suasana. Tanpa sadar kartu ATM korban telah ditukar oleh para pelaku dan pin ATM korban dapat diketahui para pelaku.

“Korban baru sadar bahwa kartu ATM nya telah ditukar oleh para pelaku pada saat akan menggunakan dan Saldo dalam rekening telah berkurang,” kata Argo dikutip dari tandaseru.id

Para pelaku katanya diduga sering beroperasi di Mall Karawaci dan Summarecon Mall Serpong (SMS) dan di beberapa tempat  di Tangerang dan Jakarta. Polisi menemukan barang bukti antara lain, beberapa Kartu ATM, beberapa buah Jarum, batu merah delima, 4 buah handphone, rekaman CCTV,  5 pasang sepatu dan pakaian diduga hasil kejahatan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini