Beranda Hukum Polres Serang Selidiki Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung Terhadap Anaknya

Polres Serang Selidiki Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung Terhadap Anaknya

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya. (Ist)

SERANG – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan perkosaan yang melibatkan seorang ayah.

Ironisnya peristiwa itu dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya yang baru berusia 14 tahun.

Kejadian ini sangat mengejutkan karena sang ayah kabur setelah perbuatannya terungkap.

Informasi yang diperoleh awak media, tertera permintaan agar kasus ini diungkap agar pelaku ditindak tegas menurut hukum yang berlaku.

Informasi itu disebarluaskan melalui akun media sosial @priskaprilyy, yang tertulis bahwa anak perempuan berusia 14 tahun tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya hingga melahirkan.

Peristiwa bejat sang ayah baru terungkap setelah kelahiran bayi hasil hubungan terlarang tersebut. Anak korban mengakui bahwa pelakunya tidak lain adalah ayahnya sendiri.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Serang tengah melakukan pendalaman informasi yang berdar di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Serang, AKP Andi Kurniady mengonfirmas pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait dugaan kasus itu.

“Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang tersebar,” ungkapnya melalui pesan whatsapp pada Rabu (17/4/2024).

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini