KAB. SERANG – Tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.
Polisi menangkap komplotan ini hanya tiga hari setelah mereka menggasak uang milik nasabah bank di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
Ketiga pelaku yakni AS (55) dan CA (33), warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta AM (39), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Ani Dian (46), warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Korban kehilangan uang Rp55 juta setelah komplotan pelaku memecahkan kaca mobilnya.
“Korban baru mengambil uang gaji karyawan dari bank. Saat korban menukar uang receh di warung, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tersebut,” kata Andri, Senin (9/3/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3/2026) lalu sekitar pukul 09.45 WIB di depan warung sembako Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande. Korban meninggalkan uang Rp55 juta di jok depan mobil New Avanza saat turun sebentar ke warung.
Dalam hitungan menit, pelaku memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang tersebut.
Korban kemudian melapor ke Polsek Cikande. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung bergerak menyelidiki kasus itu.
Penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap dua pelaku saat berteduh di sebuah SPBU.
“Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku hendak kembali beraksi dengan menyasar nasabah bank di wilayah BRI Maja,” ujar Andri.
Petugas kemudian melacak pelaku lainnya, Anton Sutisna, yang saat itu berada di sebuah minimarket di wilayah yang sama. Polisi langsung menangkap Anton tanpa perlawanan.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini pernah beraksi di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, pada 24 September 2025. Saat itu mereka berhasil menggasak uang Rp400 juta dari dalam mobil korban.
“Para pelaku mengaku sudah menghabiskan uang hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang,” kata Andri.
Tim Redaksi
