Beranda Hukum Polres Serang Ringkus Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran, 2 Ditembak

Polres Serang Ringkus Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran, 2 Ditembak

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan. (Adef/bantennews)

SERANG – Aksi para pencuri motor yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti oleh Tim Resmob Polres Serang yang berhasil membekuk komplotan spesialis curanmor yang biasa beraksi di area parkiran.

Empat pelaku utama berhasil diringkus, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, para pelaku ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, pada Kamis (10/7/2025) malam.

“Mereka diamankan saat sedang minum kopi sambil memantau situasi. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang mengarah pada aksi curanmor,” ungkap Condro dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025).

Empat pelaku yang diamankan yakni SC alias Toyib (44), AD (39), dan HE (29), ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang. Sedangkan satu pelaku UM alias Joy (36), merupakan warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta.

Selain pelaku lapangan, lanjut Condro, polisi juga meringkus dua penadah motor curian, yaitu BU (47) dan SU (35), yang keduanya juga berasal dari Kecamatan Cikeusik.

Perwira menengah dengan dua melati di pundaknya itu menegaskan, dua pelaku, SC dan AS, harus diberi tindakan tegas dan terukur karena membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

“Sudah 50 TKP, Termasuk Aksi Brutal Gasak 6 Motor Sekaligus
Hasil pemeriksaan mengejutkan. Keempat pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di lebih dari 50 lokasi berbeda. Di antaranya, 8 kali di wilayah hukum Polres Serang, 30 kali di Polresta Serang, dan sisanya di wilayah Cilegon dan Tangerang,” jelas Condro.

“Untuk Kota Serang, komplotan ini kerap beraksi di Kecamatan Taktakan, Kasemen, dan Cipocok Jaya. Salah satu aksi mereka bahkan sempat viral di media sosial karena berhasil menggondol 6 motor sekaligus di perumahan Tembong,” sambungnya.

Baca Juga :  Usai VCS, Pria di Tangerang Jadi Korban Pemerasan

Condro menjelaskan, jika modus para pelaku cukup rapi. Mereka menyisir perkampungan dan perumahan menggunakan mobil Daihatsu Agya, lalu mengincar motor yang terparkir di teras atau halaman rumah. Setelah target dipastikan, mereka masuk dan membobol kunci motor menggunakan kunci letter T.

“Motor hasil curian kemudian dibawa ke wilayah Cikeusik dan dijual ke penadah seharga Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per unit,” jelas Condro.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak ke wilayah Cikeusik dan berhasil mengamankan dua penadah.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 12 unit sepeda motor berbagai jenis serta satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan sebagai kendaraan operasional para pelaku saat menjalankan aksinya.

Condro menegaskan, pihaknya masih memburu anggota komplotan lainnya yang belum tertangkap. Ia juga mengimbau agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri.

“Kalau tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Serang,” tegasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd