Beranda Hukum Polres Serang Pastikan Hiburan Malam Tidak Beroperasi Selama Pandemi

Polres Serang Pastikan Hiburan Malam Tidak Beroperasi Selama Pandemi

Dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman, Polres Serang mengerahkan puluhan personel untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi

SERANG – Dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman, Polres Serang mengerahkan puluhan personel untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (27/2/2021) malam.

Operasi Cipkon yang digelar hingga Minggu dini hari itu, juga dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam (THM) tidak ada yang beroperasi serta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Dari hasil pengecekan di sepanjang jalan raya Cikande – Ciruas tidak satupun THM yang beroperasi. Kita pastikan seluruh THM yang diperiksa dalam keadaan terkunci dari luar, semuanya dalam kondisi tutup,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Dikatakan Kapolres tidak jauh dari ruko Cafe Leo, petugas memergoki sekelompok remaja yang sedang nongkrong dengan tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.

Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah remaja yang tidak bermasker diberikan imbauan dan sanksi disiplin berupa tindakan pendisiplinan berupa push up.

“Langkah penindakan ini kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat disituasi pandemi agar mematuhi prokes,” ujar Kapolres.

Mantan Kapolres Majalengka ini menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, apalagi lagi saat pemeritah telah membatasi kegiatan masyarakat melalui program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghidari kerumunan serta membatasi mobilitas)

“Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya.

Kapolres berharap kepada masyarakat agar ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI.

Mariyono juga mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik sebelum ataupun sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga protokol kesehatan secara ketat sehingga kita bisa memutus rantai penularan Covid 19,” ujarnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini