Beranda Hukum Polres Serang Kota Tangkap Residivis Kasus Narkoba

Polres Serang Kota Tangkap Residivis Kasus Narkoba

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil menangkap AB alias Uwo alias Robi (51), yang diduga sebagai pemilik 90 paket sabu.

Residivis kasus narkoba yang sempat buron ditangkap kembali saat nongkrong di pinggir Jalan Raya KH Fatah Hasan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.

“Kami amankan Jumat (28/5/2021) kemarin kaitan dengan 90 paket sabu. Tersangka ini merupakan bandar dan pengendali narkoba saat berada di dalam salah satu Lapas di Banten. Dia ini baru saja bebas (dari penjara-red) pada Maret kemarin,” kata Kasatresnarkoba Iptu Shilton, Rabu (2/6/2021).

Ia menjelaskan sebelum Robi ditangkap, tim Satresnarkoba yang dipimpin kanit 2 Ipda M Nurul Huda terlebih dahulu meringkus kaki tangan Uwo berinsial MJ alias Lintong di rumahnya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang setelah mengambil 90 paket sabu-sabu milik Uwo.

“Tersangka MJ itu kami amankan pada Senin 7 Desember 2020 lalu di rumahnya di Kelurahan Kasunyatan,” kata Shilton yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Kasatresnarkoba Polres Cilegon.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 90 paket sabu dalam tas cangklek yang disembunyikan pengedar ini dalam lemari pakaian.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan elektronik, plastik klip bening, solatip, lakban serta motor Honda Beat.

MJ alias Lintong mengakui narkotika golongan satu itu milik Uwo yang pada pengambilan barang masih mendekam dibalik penjara Lapas. Tersangka MJ mengaku hanya ditugaskan mengambil dan mengedarkannya. Jaringan Uwo ini mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

“Dari pengembangan itulah kami mengamankan Uwo dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Iptu Shilton. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini