Beranda Hukum Polres Serang Kota Tangkap Pengguna Sabu di Samping Toko Bangunan

Polres Serang Kota Tangkap Pengguna Sabu di Samping Toko Bangunan

Tersangka DHS. (Foto : ist)

SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap DHS, pengguna narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di samping toko bangunan Kampung Legok Asalam, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (15/1/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

DHS adalah warga Kampung Merangen, Kelurahan Taman, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Saat petugas menggeledah ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di kantong celananya.

“Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut didapatkan dari AB,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata, Rabu (16/1/2019).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini