Beranda Hukum Polres Serang Kota Tangkap Pencuri HP yang Terekam CCTV

Polres Serang Kota Tangkap Pencuri HP yang Terekam CCTV

Seorang pria tertangkap kamera CCTV sedang mencuri ponsel. (IST)

SERANG – Kejahatan Doni harus berakhir di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Serang Kota. Pelaku pencurian handphone milik Salsa Shadilahmatullah (21) pemilik toko busana di Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu kini meringkuk di hotel prodeo.

Polisi menangkap Doni (33) di rumahnya di Perumahan Bukit Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan HO (22) warga Kecamatan Cipocok Jaya yang merupakan tersangka penadah barang hasil curian.

“Tersangka pelaku pencurian ditangkap di rumahnya, Rabu (16/3) sekitar pukul 22:30. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka penadah juga di rumahnya,” terang Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Jumat (18/3/2022).

Kasatreskrim menjelaskan aksi pencurian handphone terjadi pada Jumat (14/2/2022) lalu. Modus pencurian yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Tetsangka Doni kemudian mencuri handphone di atas meja yang ditinggalkan pemiliknya.

“Setelah mengambil handphone dan dimasukan dalam tas selempang, tersangka langsung pergi. Beruntung saat melakukan pencurian, aksi tersangka terekam kamera tersembunyi,” kata David.

Setelah mengetahui handphone milik nya hilang dicuri, korban sempat melihat rekaman CCTV dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Serang Kota. Berbekal dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Evander Sitorus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” terang Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika handphone telah dijual kepada HO. Berbekal dari pengakuan tersangka Doni, Tim Resmob langsung bergerak mencari tersangka penadah dan berhasil mengamankan di rumahnya.

“Kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan polres dengan barang bukti yang diamankan satu unit handphone dan motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini