Beranda Peristiwa Polres Serang Kota Sidak Distributor Minyak Goreng

Polres Serang Kota Sidak Distributor Minyak Goreng

Polisi bersama pejabat Disperindagkop Kota Serang sidak distributor minyak goreng. (IST)

SERANG – Masih langkanya minyak goreng di pasaran, membuat sejumlah pihak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng, Selasa (15/3/2022). Sidak melibatkan pihak Polres Serang Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang.

Inspeksi mendadak dilakukan di dua distributor minyak goreng di Kota Serang yakni PT. Tugu Wicaksana dan Tunas Wangi, di Jalan Armada No 1 Kaligandu, Kota Serang. Sidak langsung diikuti oleh Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, Kepala Disperindag Kota Serang Wasis Dewanto dan Kapolsek Serang AKP Edi Susanto.

“Kami mau memastikan distribusi minyak goreng berjalan lancar. Bersama dengan Disperindag Kota Serang kami akan memantau terus,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Sebelumnya, Polres Serang Kota menetapkan dua tersangka terkait kasus lima pelaku penimbunan minyak goreng di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Keduanya merupakan suami istri pemilik rumah yakni RS dan AH.

“Jadi terkait dengan kasus pengungkapan dugaan adanya penyimpangan dan penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh terduga lima orang yang sudah diamankan. Polres Serang Kota sudah melakukan pemeriksaan maraton kemudian dilanjutkan ke gelar perkara kita naikan penyidikan terkait kasus tersebut. Hari ini kita tetapkan dua orang tersangka yaitu suami istri pemilik rumah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea. (You/Red)