Beranda Hukum Polres Serang Kota dan Jihandak Sterilisasi Gereja

Polres Serang Kota dan Jihandak Sterilisasi Gereja

Polres Serang Kota bersama Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satuan Brimob Polda Banten melakukan sterilisasi di Gereja GKR Kota Serang

SERANG – Polres Serang Kota bersama Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satuan Brimob Polda Banten melakukan sterilisasi di Gereja GKR Kota Serang, Selasa (31/12/2019).

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perayaan ibadah Misa Tahun baru 2020.

“Merupakan salah satu bentuk pelayanan dan pengamanan
yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk umat Kristiani dalam menjalankan ibadah dan perayaan Misa Tahun baru 2020,” kata Edhi.

Edhi Melanjutkan, pada gedung gereja dan aula GKR yang meliputi ruang mimbar dan tempat duduk jemaah semua diperiksa oleh tim Jibom untuk mengantisipasi adanya hal yang mencurigakan.

“Tim periksa seluruh gereja. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Tidak ditemukan adanya bom atau benda yang bisa mengakibatkan terjadinya ledakan,” papar Edhi.

Hingga kegiatan usai, para jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman dan khusyuk. Para jemaah juga keluar dari gereja dengan keadaan ceria karena aparat keamanan selalu berjaga di gereja.

(You/Red)