Beranda Hukum Polres Serang Kembali Razia Miras di Sejumlah Toko Jamu

Polres Serang Kembali Razia Miras di Sejumlah Toko Jamu

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang kembali menggelar patroli Kring Serse sambil menggelar operasi minuman keras di sejumlah kios jamu dan warung kelontongan pada Sabtu 25 Mei 2024 malam.

Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk diamankan dari sejumlah pedagang. Patroli juga dilakukan di lokasi rawan kejahatan di sepanjang jalur arteri Serang Jakarta wilayah hukum Polres Serang.

“Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Minggu 26 Mei 2024.

Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.

“Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, ditemukan dan diamankan puluhan botol minuman keras,” ujar Kasatreskrim.

Dijelaskan Kasatreskrim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.

“Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab,” jelas Andi Kurniady.

Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News