Beranda Peristiwa Polres Serang Kantongi Calon Tersangka Turnamen Kerbau Cup di Tengah Pandemi Covid-19

Polres Serang Kantongi Calon Tersangka Turnamen Kerbau Cup di Tengah Pandemi Covid-19

Ribuan penonton sepakbola antar kampung (Tarkam) di Lapangan Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19

SERANG – Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota telah mengantongi calon tersangka turnamen sepak bola Kerbau Cup, di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Polisi telah memeriksa 12 orang terkait kerumunan penonton turnamen sepak bola di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari wasit, Camat, Kapolsek hingga panitia sudah dimintai keterangan.

“Kami (akan) minta keterangan ahli (epidemiologi dan ahli pidana) dan secepatnya kita ditahapsatukan, tersangka sebentar lagi, masih kami lakukan pemeriksaan dulu. Ada dua orang ahli,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Kamis (10/12/2020).

Terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto sebelumnya memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berlanjut.

Nantinya, tersangka yang ditetapkan polisi terancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. “Pasalnya terkait Undang-Undang Wabah Penyakit, karantina kesehatan,” kata Yunus. (You/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini