Beranda Hukum Polres Serang Kabupaten Tangkap Pengedar Sabu

Polres Serang Kabupaten Tangkap Pengedar Sabu

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kasat Resnarkoba AKP Nana Supriyatna dan Kaur Satresnarkoba Iptu Suheryanto menunjukan barang bukti kasus peredaran narkoba. (Foto : wahyu/bantennews)

SERANG – Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten mengamankan YG (41), pelaku pengedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga asal Lampung Tengah ini diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Ketos RT 01 RW 02, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Penangkapan bermula dari informasi bahwa ada pelaku peredaran narkotika di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap lokasi, pelaku YG berhasil diamankan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam mobil mainan warna hitam yang diakui milik tersangka di dalam kontrakan,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Selasa (28/8/2018).

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah titipan dari AB yang kini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk dijual kembali. “Ini kita lakukan pengembangan juga terhadap DPO,. Karena sudah tiga kali mendapatkan barang ini untuk dijual,” jelasnya.

YG merupakan pengedar narkoba yang menjualnya di kawasan Kabupaten Serang. Di mana sasarannya merupakan para pedagang-pedagang.

“Pelaku mendapatkan keuntungan satu paket kecil Rp25 ribu, satu paket sedang Rp50 ribu dan mendapatkan bagian sebanyak 2 paket kecil dari sebanyak 10 gram yang diedarkan untuk dipakai sendiri,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 11.67 gram yang sudah kemas dalam bentuk paket, satu buah mobil mainan warna hitam dan satu buah timbangan elektrik. Pelaku juga dikenakan pasal 114 ayat (2 ) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini