Beranda Hukum Polres Serang: Iming-iming Uang dan HP, Modus Licik Pelaku Cabuli Anak

Polres Serang: Iming-iming Uang dan HP, Modus Licik Pelaku Cabuli Anak

Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: cnnindonesia.com)

KAB. SERANG – Polres Serang mengungkap mayoritas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang bermula dari iming-iming pelaku kepada korban. Pelaku umumnya merayu anak dengan memberi uang hingga meminjamkan telepon seluler.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Ipda Henry mengatakan jajarannya kerap menemukan pola tersebut dalam berbagai kasus yang mereka tangani.

“Dalam kasus yang kami tangani, pelaku biasanya memberi uang atau meminjamkan handphone kepada korban,” ujar Henry kepada BantenNews.co.id, Rabu (18/2/2026).

Henry menjelaskan, pelaku tidak berasal dari satu latar belakang tertentu. Sebagian pelaku berasal dari lingkungan keluarga, sementara lainnya menjalin hubungan pacaran dengan korban.

“Pelaku random. Ada dari lingkungan keluarga, ada juga dari hubungan pacaran. Hampir rata-rata seperti itu,” katanya.

Untuk menekan angka kasus, Polres Serang menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi yang menyasar keluarga dan sekolah. Polisi mengerahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat.

Henry menegaskan, polisi menyampaikan dampak kekerasan seksual terhadap anak, mulai dari trauma psikologis, gangguan fisik, hingga konsekuensi sosial yang bisa menghantui korban dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan orang tua agar membekali anak dengan literasi tubuh sejak dini dan mengawasi penggunaan media sosial. Menurutnya, komunikasi terbuka dalam keluarga menjadi kunci utama pencegahan.

“Orang tua harus memberi edukasi sejak dini tentang literasi tubuh dan penggunaan media sosial secara bijak. Jangan alergi membangun komunikasi terbuka dengan anak,” tegasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd