Beranda Hukum Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Ratusan Juta

Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Ratusan Juta

Tim Reserse Kriminal Polres Serang menggagalkan upaya perdagangan ilegal baby lobster atau benur di Tol Tangerang - Merak Km 73, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Jumat (16/11/2018).

SERANG – Tim Reserse Kriminal Polres Serang menggagalkan upaya perdagangan ilegal baby lobster atau benur di Tol Tangerang – Merak Km 73, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Jumat (16/11/2018).

Dalam penyergapan di jalur bebas hambatan itu petugas menemukan 2.600 ekor benur dari dalam Daihatsu Terios yang diduga akan diseberangkan ke Sumatera.

“Jadi barang bukti yang kami amankan adalah 2.600 benur yang dikemas dalam 13 kantong plastik beroksigen, masing-masing kantong ada sekitar 200 ekor benur. Semua itu dimasukkan dalam satu box besar sterofoam,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan kepada wartawan di gedung Satreskrim.

Kapolres menjelaskan pengungkapan penyelundupun benur yang ditaksir bernilai ratusan juta berawal ketika tim opsal satreskrim yang tengah melakulan patroli rutin sekitar pukul 05.00 WIB, mencurigai kendaraan Daihatsu Terios A 1148 AM. Kendaraan mini bus yang dicurigai petugas di Jalan Raya Jakarta Serang, tepatnya di daerah Kecamatan Kragilan.

“Karena mencurigakan, tim opsnal langsung menguntit pergerakan kendaraan Terios. Setiba di Kecamatan Ciruas, pengemudi Terios berusaha menghindar dengan menambah kecepatan karena diduga mengetahui sedang diikuti petugas, kendaraan Terios ini malah menambah kecepatan,” terang AKBP Indra Gunawan.

Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Opsal langsung melakukan pengejaran. Setiba di wilayah Kota Serang, pengemudi Terios berusaha masuk jalan tol melalui gerbang Tol Serang Timur. Tak mau buruannya lepas, kendaraan yang ditumpangi Tim Opsnal ikut masuk ke tol namun sempat terhalang portal tol yang mengakibatkan pergerakan kendaraan petugas terhambat.

“Di KM 73 arah Merak, mobil Terios ditemukan dalam posisi berhenti di pinggir jalan tol tanpa penumpang. Petugas sempat melakukan pencarian para pelaku namun tidak berhasil ditemukan,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kasatreskrim AKP David Chandra Babega dan Kanit Opsnal Iptu Ilman Robiana.

Karena pengemudi dan penumpang Terios tidak ditemukan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan box sterofoam di dalam Terios. Saat box tersebut dibuka ternyata berisi 13 kantong plastik berisi benur. Diduga ribuan benur tersebut akan disebrangkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

“Agar tidak mati, benur sudah kita serahkan ke petugas Karantina Dinas Perikanan. Sementara untuk mengungkap kasus penyelundupan benur, kami akan cari identitas pemilik kendaraan,” tegas Kapolres. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini