Beranda Hukum Polres Serang Bakal Miliki Masjid Baru

Polres Serang Bakal Miliki Masjid Baru

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan saat meletakan batu pertama pambangunan mesjid di Mapolres Serang, Minggu (30/6/2019).

SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang akan memiliki sarana ibadah baru, yakni masjid yang baru terletak area gedung baru Mako Polres Serang yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan didampingi Komandan Kodim 0602 Serang Letkol Inf Erwin Agung, Minggu (30/6/2019).

Turut hadir Wakapolres Kompol Agung Laksono, PJU Polres Serang dan Kodim 0602, para Kapolsek dan Danramil, Ketua Cabang dan Anggota Bhayangkari Polres Serang dan Ketua dan Anggota Persit Kodim 0602 MY Serang serta personil Polres Serang dan Kodim 0602 MY Serang.

“Sejak menempati gedung baru pada Januari lalu, Polres Serang belum memiliki sarana ibadah. Saya cukup prihatin karena setiap melaksanakan shalat harus menggunakan ruang rapat, bahkan kadang ada juga dibawah anak tangga. Untuk itu saya berinisiatif  membangun masjid agar anggota bahkan masyarakat bisa beribadah lebih khusyu beribadah,” kata Kapolres saat peletakan batu pertama masjid.

Menurut Kapolres masjid yang dibangun di lahan Mapolres Serang memiliki luas 18 X 25 meter persegi.

Kapolres meyakini pembangunan masjid bisa segera diselesaikan dengan cepat. Oleh karenanya, Kapolres memohon kepada seluruh ulama, tokoh agama dan santri serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan doa.

“Kami minta doa restu para ulama, tokoh agama, santri dan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan masjid ini bisa berjalan cepat dan lancar,” ucapnya.

Usai peletakan batu pertama pembangunan mesjid, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim, PJU Polres dan Kodim serta pengurus Bhayangkari dan Persit. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini