Beranda Hukum Polres Serang Amankan 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran

Polres Serang Amankan 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (kiri) bertanya kepada salah satu pelajar yang terlibat tawuran. (Istimewa)

KAB. SERANG – Sebanyak 11 pelajar dari SMP Negeri 4 Pamarayan dan Al Wahdah, Jawilan, Kabupatem Serang, diamankan jajaran Polres Serang, Rabu (30/4/2025).

Mereka diamankan, lantaran terlibat tawuran di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Akibay tawuran tersebut, satu siswa terluka akibat senjata tajam pada bagian kepala.

Usai diamankan, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menginstruksikan anggotanya untuk memanggil orang tua para pelajar yang terlibat tawuran.

Hal itu dilakukan agar dapat mengetahui perbuatan anaknya dan langsung meminta maaf ke orang tua-nya.

Condro mengatakan, orangtua dari para pelajar ini sengaja dipanggil untuk melakukan audiensi dan pembinaan. Supaya dapat lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Supaya orangtua mengetahui atas perbuatan dari anaknya ini. Dan ke depannya dapat lebih mengawasi, agar peristiwa tawuran ini tidak terulang kembali. Karena akan merugikan kedua belah pihak,” kata Condro, Kamis (1/5/2025).

Para pelajar yang terlibat tawuran ini, lanjut Condro, juga diminta untuk saling memaafkan. Serta meminta maaf kepada orang tua mereka atas aksi tindakan yang telah lakukan.

Para pelajar pun mengaku telah menyesal atas perbuatannya. Orang tua yang datang pun tak kuasa menahan kesedihan, lantaran tak menyangka jika putranya terlibat aksi tawuran.

“Saya melihat mereka ini menyesali perbuatannya. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap berlanjut,” ucap Condro.

Lebih lanjut, Condro mengatakan, pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas kepolisian semata. Namun tanggung jawab seluruh pihak.

Tentunya peran orangtua sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah.

“Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Polres Serang Amankan Pelaku Judi Dadu Koprok

Condro menjelaskan, peristiwa tawuran antar pelajar SMP ini terjadi sekira pukul 17.30 WIB, setelah para pelajar ini salah nantang di media sosial Instagram. Korban MF (15) pelajar SMPN 4 datang ke lokasi tawuran bersama 2 temannya.

“Ketika terlibat tawuran MF terpojok dan terkena sabetan golok pada bagian kepala, yang diduga dilakukan oleh pelajar Al Wahdah berinisial MZF. Oleh rekan-rekannya segera dilarikan ke puskesmas setempat,” jelasnya.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News