Beranda Hukum Polres Pandeglang Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar

Polres Pandeglang Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang menggelar sosialisasi nasional antinarkoba pada pelajar tingkat SMA se Kabupaten Pandeglang di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang.

Selain perwakilan pelajar, hadir juga Ketua Ganas Anar Prov Banten, Kabid Pencegahan BNN Provinsi Banten, Ketua Ganas Anar Kabupaten Pandeglang serta para alim ulama.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Operasi Sat Narkoba Polres Pandeglang, Ipda AR Taufiq menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukumnya. Ia juga menyampaikan bahwa peredaraan narkoba saat ini sudah menghawatirkan karena sudah merambah ke tingkat pelajar.

“Oleh karenanya saya minta pada peserta yang hadir jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Awalnya memang hanya sekedar ingin mencoba tapi itu malah bisa membuat kita ketagihan dan jadi pecandu,” pesannya, Senin (19/11/2018).

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Sugiar Ali Munandar meminta kepada semua pihak untuk ikut serta memerangi peredaran narkoba, karena tugas memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian.

“Harus ada kerja sama antara penegak hukum, ulama, sekolah dan Pemda dalam memberantas peredaran narkoba, ini sudah menjadi tugas kita semua bukan hanya polisi,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ