Beranda Hukum Polres Pandeglang Sita Ribuan Botol Miras dari Labuan

Polres Pandeglang Sita Ribuan Botol Miras dari Labuan

Anggota Polres Pandeglang menyita ribuan botol miras. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Anggota Satreskrim Polres Pandeglang  menyita ribuan botol minuman keras dari rumah warga berinisial DS  di Kampung Keboncau Sukarela RT 07 RW 06, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yang terus digelar kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kecamatan Labuan. Hasilnya, ribuan botol miras kembali diamankan dari satu orang pemilik.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang dijadikan gudang miras oleh DS, polisi menemukan tumpukan puluhan dus miras yang tersusun rapi dan siap diedarkan.

“Barang bukti yang disita berupa 1 dus Manta White Rum, 18 dus AOTB, 3 dus Anggur Buah, 2 dus Anggur Ketan hitam, 18 Dus Intisari, 8 Dus Soju Greend Royale, 1 Dus Soju Bae, 23 Dus Anggur Merah Gold, 3 Dus Anggur Merah, 2 Dus Newport Yellow, 1 Dus DRUM 700ml, 2 Dus DRUM 300ml, 2 Dus Iceland Kecil, 1 Dus Killin dengan total 1249 botol,” beber Fajar, Rabu (6/10/2021).

Kata Fajar, saat ini ribuan botol miras dan pemiliknya sudah diamankan untuk dilakukan pendataan. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil penyidikan dan putusan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Untuk barang bukti diamankan di Polres Pandeglang. Selanjutnya Pemilik dalam proses penyelidikan dan apabila terbukti pemilik akan di sidang Tipiring bedasarkan Perda nomor 12 tahun 2007. Dari sidang itu akan diputuskan apakah pemilik dikenakan sanksi denda atau kurungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan, kegiatan operasi Pekat dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat dan berkaca dari pengalaman kasus warga yang meninggal karena menenggak Miras oplosan beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Pemberantasan miras di Kabupaten Pandeglang agar Pandeglang kondusif karena miras merupakan cikal bakal timbulnya kejahatan,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini