Beranda Hukum Polres Pandeglang Kembali Berikan Puluhan Surat Tilang Pada Pengendara

Polres Pandeglang Kembali Berikan Puluhan Surat Tilang Pada Pengendara

Petugas Satlantas Polres Pandeglang menilang pengendara - Fotografer Memed/BantenNews.co.id

PANDEGLANG – Setelah selesai operasi rutin kalimaya 2018, Polres Pandeglang kembali memberikan puluhan surat tilang kepada pengendara yang terjaring razia rutin yang digelar di depan halaman Pendopo Bupati Pandeglang.

Dalam razia itu polisi berhasil mengamankan STNK sebanyak 33 buah dan SIM sebanyak 5 buah pada operasi kali ini. Pelanggar masih di dominasi kendaraan roda dua.

Kanit Turjawali Polres Pandeglang, Ipda Darwin Heru Safari menyampaikan, operasi kali ini merupakan operasi rutin yang biasa digelar Polres Pandeglang, selain sudah rutin digelar operasi ini juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar terus patuh hukum.

“Operasi rutin pada pelanggar tilang agar meningkatkan kesadaran warga pandeglang, jangan sampai ada anggapan selesai operasi zebra bisa tidak patuh hukum. Oleh karena itu kami ingatkan kembali supaya sadar hukum khususnya warga Pandeglang,” katanya disela-sela razia, Senin (19/11/2018).

Kata Darwin, tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Pandeglang di dominasi anak sekolah dan anak di bawah umur. Oleh sebab itu ia mengimbau pada para orangtua untuk tidak memberikan kendaraan pada anaknya, karena baik secara langsung maupun tidak orangtua ada andil bagian yang menyebabkan anak itu kecelakaan bermotor.

“Orang itu beda-beda tipenya, ada yang kami lakukan persuasif ada juga yang sadar setelah kena tilang. Saya mengimbau kepada orangtua jangan sekali-kali memberikan anaknya kendaraan bermotor, kecuali secara aturan sudah boleh memegang kendaraan bermotor yang ditandakan dengan adanya SIM,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini