Beranda Hukum Polres Pandeglang Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jual Beli Online

Polres Pandeglang Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jual Beli Online

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar. (Foto: Memed/Bantennews)

PANDEGLANG – Polres Pandeglang mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Pandeglang agar lebih hati-hati dalam berbelanja terutama via transaksi online atau jual beli online. Sebab, Satreskrim Polres Pandeglang mencatat hampir tiap bulan ada saja warga yang melaporkan penipuan melalui online.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu, Iptu Ridho Pandu Abdillah mengatakan, selain di kota-kota besar penipuan secara online kerap terjadi juga di Pandeglang. Kebanyakan korbannya merupakan warga awam yang melakukan transaksi jual beli online.

Kata dia, penipuan itu bisa terjadi karena adanya modus operandi pelaku yang menawarkan barangan dengan harga di bawah standar dan mengiming-imingi konsumen bonus sehingga si pembeli tertarik. Namun ketika pembeli sudah membayar si pelaku malah tidak mengirimkan barangnya.

“Pelaku ini menyampaikan alasan barang tidak dikirim baik itu karena ada kendala barang atau pengiriman, dan pelaku minta lagi uang selanjutnya sehingga konsumen mengalami kerugian yang lebih besar,” kata Ridho, Senin (1/2/2021).

Bagaimana cara membedakan atau meminimalisir terjadinya penipuan online, dirinya menyarankan agar masyarakat berbelanja atau melakukan transaksi di toko-toko online yang sudah ternama atau terdaftar serta tidak mudah tergiur dengan hadiah atau harga yang ditawarkan oleh penjual.

“Intinya terjadi penipuan karena transaksi secara langsung kepada si penjual, nah seharunya melakukan transaksi itu melalui pihak ketiga (pihak toko online) sebab uang yang ditransfer tidak langsung diterima oleh penjual tapi ditampung dulu oleh penyedia aplikasi atau pihak toko dan uang baru ditransfer ke penjual ketika barang sudah diterima,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban penipuan online biasanya mereka yang melakukan transaksi langsung dengan penjualan yang menawarkan barangnya di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

“Tidak terlalu banyak tapi setiap bulan pasti ada dan itu dialami oleh warga yang masih awam sehingga tertipu. Kalau sudah terjadi sekali sebaiknya menjadi pembelajaran,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ