Beranda Hukum Polres Pandeglang Giat Lakukan Penyekatan

Polres Pandeglang Giat Lakukan Penyekatan

Polres Pandeglang bersama TNI dan tim gabungan dengan melakukan Penyekatan dan Filterisasi di wilayah perbatasan Serang - Pandeglang, Minggu (16/5/2021).

PANDEGLANG – Surat Edaran Penutupan Destinasi wisata di Banten yang merupakan instruksi Gubernur Banten agar semua tempat wisata di Banten ditutup total mulai 15 Sampai 30 Mei 2021, langsung direspons, Polres Pandeglang bersama TNI dan tim gabungan dengan melakukan Penyekatan dan Filterisasi di wilayah perbatasan Serang – Pandeglang, Minggu (16/5/2021).

Dalam kegiatan Penyekatan dan Fikterisasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Tata Kurnata tutur hadir Kasat Binmas Polres Pandeglang, Kasat Lantas Polres Pandeglang, Kasat Intelkam Polres Pandeglang, Kapolsek Cadasari Polres Pandeglang, Anggota Pospam I Gayam Polres Pandeglang, Anggota Polres Pandeglang dan Anggota dari Instansi terkait lainnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata.

“Personel gabungan dari Kepolisian, TNI, dan dari Instansi terkait lainnya melaksanakan Kegiatan Filterisasi dan Penyekatan kendaraan di Durian Jatohan ( DJA ) Jalan Raya Serang – Pandeglang KM 5 Kampung Gayam Desa, Cadasari, Kabupaten Pandeglang,” ujar Kapolres melalui siaran tertulis.

Dalam kegiatan tersebut kendaraan roda dua dan roda empat dari luar wilayah Kabupaten Pandeglang serta Kendaraan Bak Terbuka yang mengangkut orang diputar balik oleh petugas.

“Kegiatan yang dimulai dari pagi ini kita sudah memutar balikkan sebanyak R.4 (Mobil+Angkutan Umum) : 1035 Unit, R.6 (Bis) : 36 Unit, R.2( motor) : 207 unit. Dan kegiatan penyekatan ini masih berlangsung,” tutup Hamam.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini