Beranda Hukum Polres Pandeglang Buru Aktor Utama Mafia Tanah di Kasus Kades Pejamben

Polres Pandeglang Buru Aktor Utama Mafia Tanah di Kasus Kades Pejamben

Ilustrasi - foto istimewa VIVA.co.id

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang masih memburu aktor utama dalam kasus mafia tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Pejamben, Kecamatan Carita beserta 2 tersangka lain yang ditetapkan oleh Polres Pandeglang.

Meski penahanan ketiga tersangka ditangguhkan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, namun hingga saat ini kasusnya masih terus bergulir dan ditangani Satreskrim Polres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi menegaskan bahwa kasus mafia tanah yang melibatkan Kades Pejamben tetap dilanjutkan. Bahkan saat ini pihaknya masih memburu calon tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini sedang kami incar yang lebih atasnya lagi. Kemungkinan bakal ada tersangka lain. Posisinya membantu atau turut serta dalam kasus ini, bisa dibilang aktor utama,” terang Fajar, Senin (4/7/2022).

Menurut Fajar, jika dilihat dari perjalanan kasusnya, ketiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dengan aktor utama ini memiliki perjanjian tertentu sehingga terjadi kesepakatan antara mereka.

“Kalau lihat dari kronologisnya ada iming-iming atau ada apa gitu ya. Ini kami lagi mengejar yang ke atasnya lagi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang berinisial J dan dua tersangka lain yakni H dan L penahanannya terpaksa ditangguhkan oleh petugas karena sakit dan ada permohonan dari beberapa pihak.

Ketiga orang ini ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pandeglang atas dugaan kasus mafia tanah di Teluk Labuan dan Kecamatan Sumur. Penetapan tersangka ketiganya tidak berselang lama setelah salah satu Kades di Carita juga ditetapkan tersangka oleh Polda Banten atas kasus yang sama.

Total ada 2 Kepala Desa di Carita yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus mafia tanah.

“Selain Kades Carita ada satu desa lagi yang Kadesnya ditahan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, itu Desa Penjaben Kecamatan Carita. Kasusnya hampir sama dengan Desa Carita, ini,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pandeglang Doni Hermawan. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini