Beranda Hukum Polres Pandeglang Bakal Bangun Monumen Kecelakaan di Saketi

Polres Pandeglang Bakal Bangun Monumen Kecelakaan di Saketi

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang rencananya akan membangun monumen kecelakaan yang bakal ditempatkan di Jalan Raya Saketi – Labuan tepatnya di Kampung Curug, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno. Menurutnya, Monumen Kecelakaan itu akan dibangun dengan ukuran 1×1 meter berbentuk seperti menara fan di atasnya akan dipasang dua sepeda motor yang hancur akibat kecelakaan.

“Intinya mengingatkan bahwa jangan sampai kejadian seperti ini, tujuannya mengingatkan pada masyarakat atau pengguna jalan supaya lebih hati-hati lagi,” terang Kasat Lantas, Kamis (12/9/2019).

Tesyar melanjutkan, rencana pembangunan monumen itu sudah ia koordinasi dengan Camat Saketi untuk memastikan bahwa lahan itu milik pemerintah bukan milik masyarakat atau perusahaan.

“Karena monumen itu kami bangun untuk kepentingan umum, jangan sampai lahan itu milik masyarakat nanti timbul masalah,” katanya.

Ia memperkirakan pembangunan monumen itu bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pak Camat sudah oke, nanti dalam waktu seminggu ini kami akan bangun. Pesan yang ingin kami sampaikan bahwa keselamatan itu penting,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ