
PANDEGLANG – Anggota Polres Pandeglang mengamankan puluhan pelajar yang akan berangkat ke Jakarta mengikuti aksi unjuk rasa menolak RKUHP di Gedung DPR RI.
Puluhan siswa ini diamankan anggota Polres Pandeglang di perbatasan Serang – Pandeglang tepatnya di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono membenarkan bahwa ada sekitar 50 pelajar yang diamankan saat operasi penyekatan. Padahal kata Kapolres sebelumnya anggota dari kepolisian sudah memberikan imbauan ke setiap sekolah agar siswanya tidak ikut aksi unjuk rasa ke Jakarta.
50 pelajar itu berasal dari 7 sekolah yang berada di Pandeglang, selain pelajar dari Pandeglang polisi juga mengamankan 6 pelajar dari Bayah, Kabupaten Lebak yang kebetulan berangkat barsama dengan para pelajar ini.
“Kami melakukan penyekatan dan razia di beberapa titik untuk mencegah pelajar setingkat SMA di Pandeglang untuk berangkat ke Jakarta, kita ketahui bersama bahwa ada imbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa siswa dilarang ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa,” kata Kapolres, Senin (30/9/2019).
Kapolres memastikan dari puluhan pelajar yang diamankan tidak ada satupun siswa yang membawa barang-barang terlarang seperti obat-obatan dan senjata tajam.
Selanjutnya puluhan pelajar ini akan diserahkan kembali ke masing-masing perwakilan baik perwakilan dari sekolah atau orangtuanya.
“Kami sedang melakukan klarifikasi untuk mengetahui apa motif dari adik-adik ini dan apakah ada penggerak kepada mereka untuk ke Jakarta,” ujarnya.
Aji, seorang siswa yang terjaring operasi penyekatan mengaku memang ia beserta puluhan pelajar lain hendak ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak RKUHP di Gedung DPR RI.
Aji menegaskan bahwa aksi mereka murni dari hati nurani dan sama sekali tidak ada yang menggerakkan.
“Cuman ikut-ikutan saja liat STM lain. Kalau KPK dihilangkan nanti pejabat yang kaya makin kaya nanti yang miskin makin miskin. Takut hancur Indonesia kalau tidak diperjuangkan,” katanya. (Med/Red)