Beranda Peristiwa Polres Pandeglang Amankan 42 Remaja Saat Balap Liar

Polres Pandeglang Amankan 42 Remaja Saat Balap Liar

Tim Badak Polres Pandeglang mengamankan 42 remaja saat melaksanakan patroli gabungan antara personel Satlantas, Reskrim, dan Samapta

SERANG – Tim Badak Polres Pandeglang mengamankan 42 remaja saat melaksanakan patroli gabungan antara personel Satlantas, Reskrim, dan Samapta. Puluhan remaja tersebut terlibat dalam aksi balap liar dan kemudian digelandang ke Mapolres Pandeglang berikut dengan sepeda motor yang mereka gunakan, Minggu (27/01/2019) dini hari.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Pandeglang menerangkan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan upaya cipta kondisi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi Kabupaten Pandeglang yang aman serta nyaman,” katanya.

Aksi Team Badak Polres Pandeglang dengan melaksanakan patroli menyusuri wilayah jalan Cikadung – Amd, Majasari – Cipacung berhasil melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang acap kali meresahkan warga sekitar. Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 15 unit kendaraan sepeda motor.

“Para pelaku aksi balap liar didominasi oleh remaja. Setelah dilakukan pembinaan dan pengarahan, mereka membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut salah satunya memuat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini