Beranda Hukum Polres Pandeglang Amankan 3 Terduga Pelaku Pembacokan Warga Cibaliung

Polres Pandeglang Amankan 3 Terduga Pelaku Pembacokan Warga Cibaliung

Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan tiga orang terduga pelaku pembacokan terhadap Holik, warga Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengamankan tiga orang terduga pelaku pembacokan terhadap Holik, warga Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cibaliung dan Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Pandeglang guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia.

“Ada tiga orang yang kami amankan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” kata Alfian, Minggu (24/5/2026).

Sebelumnya diberitakan, Holik tewas setelah diduga dibacok oleh tetangganya sendiri. Korban sempat dibawa warga ke puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di lokasi.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk dilakukan autopsi oleh petugas.

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo