Beranda Hukum Polres Pandeglang Amankan 23 Kilogram Sabu dari 7 Orang Pelaku

Polres Pandeglang Amankan 23 Kilogram Sabu dari 7 Orang Pelaku

Polres Pandeglang menangkap 7 orang terduga pengedar sabu di Kecamatan Cimanggu.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang menangkap 7 orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ketujuh orang tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Cisiih, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selain mengamankan 7 orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 koper berwarna merah berisi 12 bungkus besar diduga sabu, 1 koper berwaran hitam berisi 11 bungkus besar diduga sabu dan 1 pucuk senjata api.

“Mohon ijin komandan ini sifatnya laporan awal, saat ini telah diamankan 7 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam video yang beredar di Medsos, Selasa (8/3/2022).

Kapolres menambahkan bahwa saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan kasus tersebut ke wilayah pesisir pantai di wilayah Kecamatan Sumur.

“Untuk TKP pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur,” terangnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News